Jakarta.Harianasional.com-Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) dan beberapa elemen masyarakat mendatangi ke kantor Majelis ulama Indonesia( MUI) ,di Jalan Menteng Jakarta Pusat
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti soal aksi pornografi di konten media sosial yang dilakukan oleh Nika mirzani.
M. Sofyan,SH selaku Kordinator FMPU mengatakan, kedatangan ke MUI untuk meminta Komisi Fatwa MUI supaya menetapkan Nikita Mirzani agar perbuata yang dilakukannya di media social diharamkan.
“Ucapan Nikita yang selalu melakukan ujaran kebencian yang akan mengganggu ketentraman di masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta suka mem-viralkan, memposting, mengumbar syahwat pornografi di media sosial,” kat Sofyan saat ditemui di Kantor MUI, Kamis,(19/11/2020).
Lebih lanjut Sofyan menambahkan, element masyarakat umat Islam meminta Kementerian Kominfo serta Tv Swasta dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang atau memblokir akun Sosmed yang menampilkan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui pada Senin 16 November 2020 FMPU telah melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya terkait ujaran kebencian dan pornografi yang dilakukan Nikita Mirzani. Sampai saat ini pelaporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dikarenakan bukti-bukti awal yang di sertakan oleh FMPU belum lengkap.
Jakarta. Harianasipnal.com-Tahukah Anda mengapa Liberte, Egalitie, Fraternite menjadi The National Motto...
Jakarta.Harianasional.com-Pandemi Covid-19 yang berjalan kurang lebih 7 bulan telah mengubah total aktivitas...
Jakarta. Harianasional.com-Hakuhodo Institute of Life and Living ASEAN (HILL ASEAN), institusi di bawah...
Jakarta.Harianasional.com-NIU, brand sepeda motor nomor 1 di Eropa, resmi membawa masuk NIU NQi Sport...